Bansos modal kerja senilai Rp 3,5 juta Kunjungi dtks.kemensos.go.id

Dukungan modal usaha sebesar Rp 3,5 juta tersedia bagi pengusaha yang berjuang selama pandemi COVID-19. Program Kementerian Sosial ini menyasar lulusan program Keluarga Harapan (PKH). Mereka yang berkesempatan memperoleh hibah modal perusahaan sebesar Rp 3,5 juta mengisi daftar dtks.kemensos.go.id terlebih dahulu. Namun, diasumsikan mereka lulus setelah memulai usaha sendiri dan diberi kesempatan untuk mandiri.

Peserta PKH saat ini akan diterima menjadi kelompok penerima atau KPM PKH kelulusan. Namun, dukungan modal bantuan sebesar 3,5 juta rupiah tidak diterima oleh semua orang, terkecuali yang mengisi daftar dtks.kemensos.go.id.

Situs Kementerian Sosial, dilihat detikcom, Selasa (22/12/2020) menulis: “KPM PKH Graduasi terpilih akan mendapat dukungan dan bantuan sosial berupa insentif modal perusahaan sebesar Rp 3,5 juta / KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.”

Sebelum peserta yang lulus dtks.kemensos.go.id mendapat dukungan modal usaha sebesar Rs 3,5 juta, mereka mengikuti program bisnis. Sementara itu, pengusaha mikro menerima hibah modal perusahaan sebesar Rs 500.000.

Dukungan untuk startup mikro telah disalurkan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi dengan total nilai Rp 5 Miliar. Pemerintah berharap upaya dtks.kemensos.go.id dapat menyelamatkan peserta yang telah melalui wabah tersebut.

Program Kewirausahaan Sosial dilaksanakan dalam bentuk dukungan permodalan perusahaan sebesar Rp 3,5 juta dengan dukungan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Daerah (TKSK). Bantuan ini digunakan untuk mendistribusikan bantuan ke tujuan yang benar.

Pendampingan memungkinkan peserta yang telah melengkapi daftar dtks.kemensos.go.id untuk mengembangkan keterampilan mereka. Alhasil, usaha kecil yang diluncurkan mampu bertahan dan beroperasi selama pandemi COVID-19.

Pengusaha yang mengisi file dtks.kemensos.go.id satu kali diharapkan lebih sukses dan tidak lagi bergantung pada dukungan pemerintah. Bahkan bantuan ini dapat diberikan kepada anggota komunitas lain yang memenuhi syarat.

Baca Juga:  Download Aplikasi Bansos, Daftar dan Cek Penerimaan Bansos