Hingga 8 juta karyawan akan menerima Bantuan Subsidi upah/gaji atau BSU BLT BPJS ketenagakerjaan, lihat syarat ketentuan Bantuan subsidi upah/gaji di bawah ini.
BSU BLT BPJS KETENAGAKERJAAN 2021
Akhirnya, pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji langsung kepada pekerja yang terkena PPKM. Berdasarkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah akan memberikan satu juta subsidi untuk setiap pekerja. Persyaratan penerima bantuan ini juga sangat jelas dan dapat dilihat di bagian selanjutnya.
Sebelumnya, bantuan ini seharusnya membantu pekerja di bawah upah yang terkena dampak langsung dari pelaksanaan PPKM Level 4. Dalam praktiknya, bantuan ini diharapkan dapat memenuhi mata pencaharian mereka dan meningkatkan pendapatan pekerja selama PPKM Level 4 dilaksanakan.
Persyaratan Penerima Bantuan subsidi Gaji/Upah
Menurut peraturan terbaru Kementerian Tenaga Kerja, tunjangan atau subsidi diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Syarat-syarat khusus tersebut adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Merupakan Pekerja/Karyawan.
- Saat ini terdaftar sebagai pegawai subjek iuran jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja penerima subsidi upah berada di Zona PPKM level 4.
- Memiliki gaji dibawah Rp 3.500.000 atau kurang dari UMK yang ditentukan.
- Pekerja/buruh bekerja di sektor yang terkena dampak langsung PPKM.
Penerima manfaat potensial harus memenuhi enam syarat dan juga harus memiliki rekening bank aktif yang digunakan sebagai sarana langsung untuk mendistribusikan dukungan upah.
8 juta karyawan ditargetkan
Konsep awal bantuan ini awalnya untuk 8 juta pekerja yang terkena PPKM Level 4. Namun validasi data pegawai akan tetap menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga bantuan selanjutnya dapat digunakan secara tepat sasaran dan optimal.
Diharapkan karyawan atau perusahaan aktif memberikan data terbaru sehingga proses pendataan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Subsidi ini sendiri merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja atau pekerja yang terkena dampak PPKM level 4 agar bisa terus bertahan.
Jika Anda telah membaca ketentuan penerima tunjangan di atas, kami harap Anda akan merasakan manfaatnya. Jika Anda termasuk dalam kategori ini, segera periksa detailnya dengan perusahaan agar nama Anda termasuk di antara calon penerima bantuan.