Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK ditutup hari ini Senin, 26 Juli pukul 23.59 WIB.
Namun, hingga pukul 14:43 tanggal 25 Juli WIB, ada beberapa institusi dengan pelamar kurang dari 10 orang. Bahkan, tidak ada yang mendaftar.
Badan Layanan Umum Negara (BKN) Paryono Plt Karo Humas telah mengumumkan karena pendaftaran CPNS dan PPPK akan berakhir pada tahun 2021, pelamar yang tidak mengajukan wajib segera menghentikan pendaftarannya.
“Kirim sekarang. Yang belum daftar sampai pukul 23.59 WIB,” kata Baryono di Jakarta, Senin, 26 Juli.
Berdasarkan data BKN, WIB yang mengisi formulir tersebut hingga 25 Juli pukul 14:43, mengumumkan bahwa tahun 2021 aplikasi CPNS dan PPPK terdaftar sebanyak 3.961.429 orang, sedangkan yang mendaftar sebanyak 3.095.581 orang.
Dari jumlah tersebut, Baryono mengatakan jumlah pelamar terbesar masih ada di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan 586.413 orang.
Disusul Kementerian Perhubungan sebanyak 129.727, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 121.848, dan Kejaksaan Agung 112.369.
Kemudian Kemenag 105.625, Pemprov Jatim 47.262, Kemenkes 42.923, Kementan dan Tata Ruang/BPN 40402, Pemprov Jabar 38.526 dan Pemprov DKI 38.017.
Sedangkan kewenangan dengan pemohon sangat sedikit, Pemkab Waropen ke 23, Pemkab Nduga 21, Pemkab Yahukimo 20.
Kemudian Kabupaten Intan Jaya 15, Calon Deiyai 10, Mamberamo Raya 10, Tolikara 8, Dogiyai 6 dan Pegunungan Bintang 5.
“Pemerintah Kabupaten Paniai belum punya calon. Ini bisa jadi peluang bagi calon yang belum mendaftar.”