Diperpanjang, Pendaftaran Kartu Prakerja di prakerja.go.id

Manajemen Penyelenggaraan Kartu Prakerja akan mencapi 2,8 juta peserta dalam semester kedua tahun ini. Artinya, Anda dapat terus berpartisipasi dalam program ini dengan melakukan pra-registrasi di situs. prakerja. go.id

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kelanjutan program ini. Anggaran sebesar Rp 10 triliun akan dialokasikan untuk pelaksanaan program ini.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kartu prakerja merupakan salah satu prosedur lanjutan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat di Indonesia.

“Mudah-mudahan pada semester II ini dana sebesar Rp 10.000 crore disalurkan kepada 2,8 juta peserta lagi dan juga terkait dengan PPKM Partial Emergency Program,” kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Pihak yang berminat sekarang dapat mendaftar di prakerja.go.id. 18. Tidak perlu menunggu pengumuman pembukaan pendaftaran untuk persiapan undian. Namun, perlu dipahami bahwa peserta yang berhasil akan dipilih secara acak. Peserta pra-program tidak diperbolehkan masuk kembali.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran.

Persyaratan calon peserta Kartu Prakerja adalah:

  1. Warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
  2. Calon peserta tidak sedang sekolah atau kuliah.
  3. Calon peserta saat ini tidak sedang menerima bantuan pemerintah seperti BLT, BPUM, dll.
  4. Calon peserta juga bukan Pejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.

Cara daftar Kartu Prakerja sebagai berikut:

Kunjungi www.prakerja.go.id
Siapkan nomor kartu keluarga (KK) dan NIK Anda. Cukup masukkan informasi pribadi Anda dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.
Kemudian siapkan beberapa kertas dan kop surat. Peserta menyelesaikan tes motivasi dan bakat online. Kemudian klik tombol Gabung pada gelombang yang saat ini terbuka.
Peserta cukup menunggu pengumuman seleksi gelombang yang dikirimkan melalui SMS.
Sebagai informasi, peserta yang berhasil akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 3,55 juta. Disediakan Rp 1 juta untuk pembelian unit pelatihan, yang harus diterima selambat-lambatnya 30 hari setelah peserta dinyatakan meninggal dunia atau dinyatakan putus kepesertaannya.

Setelah mengikuti kursus dan mendapatkan Sertifikat Kelulusan, para peserta menerima 600.000 rupee per bulan. Uang akan dikirim selama empat bulan dan peserta akan menerima tambahan 150.000 rupee jika mereka menjawab survei tiga kali.