Fitur baru di aplikasi PeduliLindung bisa check-in di bandara dengan kode QR
Aplikasi pelacak kontak Covid-19, PeduliLindungi milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), kini memiliki sejumlah fitur baru.
Salah satunya adalah kode QR yang dapat digunakan pengguna untuk check-in dan check-out saat mengunjungi gedung, pusat perbelanjaan, gerai makanan, lokasi wisata dan tempat umum lainnya termasuk bandara.
Bahkan, Kementerian Kesehatan telah membuka akses kepada operator angkutan udara untuk melakukan pemeriksaan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan kode QR di aplikasi Peduli atau dengan menunjukkan nomor NIK di konter check-in.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadkin mengatakan melalui mekanisme di atas, hanya penumpang yang sehat yang boleh naik ke pesawat.
“Dengan mekanisme baru ini, pemeriksaan kesehatan penumpang dilakukan pada saat keberangkatan dan bukan pada saat kedatangan, sehingga penumpang merasa lebih aman dan nyaman,” kata Menkes di situs Kementerian Kesehatan.
Menurut tindak lanjut KompasTekno, fungsionalitas QR Code sudah tersedia di aplikasi PeduliLindung versi 3.2.6 di ponsel Android.
Saat ini terdapat 742 laboratorium yang berafiliasi dengan Kementerian Kesehatan dan data tersebut masuk ke dalam big data Kementerian Kesehatan yang disebut New All Record atau NAR. Dengan demikian, hanya hasil swab PCR/Antigen dari laboratorium terkait yang dapat digunakan sebagai persyaratan terbang.
Proses check-in akan diuji menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk perjalanan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai Senin 5 Juli 2021 hingga 12 Juli 2021.
Bagi laboratorium yang belum memasukkan data ke dalam NAR, hingga Senin 12 Juli 2021, hasil PCR/antigen swab tidak berlaku untuk penerbangan.
Mekanisme verifikasi menggunakan big data NAR ini nantinya akan diterapkan saat pemesanan tiket di maskapai dan online, dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plait mengatakan aplikasi PeduliLindung akan mengintegrasikan hasil Rapid Diagnostic Antigen Test (RDT) dan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan oleh laboratorium, serta fasilitas kesehatan negara, pemerintah dan swasta untuk saat ini. .
Menkominfo berharap fungsi QR code pada aplikasi PeduliLindung dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang akan bepergian atau mengunjungi fasilitas umum.
Dengan penambahan fungsionalitas untuk memindai dan mengintegrasikan dokumen kesehatan, Johnny berharap dapat meningkatkan pengawasan penumpang dan meningkatkan efektivitasnya.
“Kontrol dan pengendalian gerakan masyarakat dapat ditingkatkan dengan menggunakan fungsi pemindaian QR Code di aplikasi Care to Protect,” kata Johnny, dihimpun KompasTekno dari situs resmi Kominfo, Senin (5/7/2021).