Cair Masuk Rekening BLT UMKM Rp 1,2 juta Juli 2021: Verifikasi 3 file ini

Bantuan Rp 1,2 juta dari BPUM 2021 akan dibayarkan ke rekening penerima pada Juli 2021. Usaha mikro yang dinyatakan sebagai penerima dapat segera memeriksa catatan pencairan dana BPUM.

Bagi penerima manfaat yang diumumkan untuk usaha mikro tetapi belum memiliki rekening di Saluran Bantuan UMKM, akan dibuat rekening baru untuk pencairan dana BPUM sebesar Rp1,2 juta.

Perlu diketahui bahwa Dana Bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta hanya disalurkan ke rekening penerima yang telah memenuhi syarat dan melengkapi dokumen pada saat pendaftaran sebagai berikut:

Syarat umum:

  • warga negara indonesia
  • Memiliki e-KTP / KTP elektronik
  • Punya usaha Mikro, serta berkas  pendukung untuk pendaftaran BPUM
  • Bukan pegawai ASN, TNI, POLRI, BUMN, atau BUMD
  • Tidak sedang Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Pemegang Usaha Mikro yang menerima dana BPUM di tahun 2020 masih memiliki kesempatan untuk menerima dana bantuan UMKM pada tahun 2021 tanpa mengajukan permohonan kembali.

Jika syarat-syarat tersebut terpenuhi, Anda dapat melanjutkan pengiriman berkas ke koperasi dan dinas UKM di tingkat kabupaten/kota setempat dengan melampirkan berkas KTP, KK, SKU atau NIB dan mengisi formulir dengan datanya. sesuai dengan filenya.
Pelaku UMKM bisa mengecek dengan beberapa cara apakah terdaftar sebagai penerima dana bantuan BPUM sebesar Rp 1,2 juta atau tidak. Pertama, tunggu informasi perbankan dikirimkan melalui SMS, telepon atau WA.

Selain itu, Anda juga dapat melakukan pengecekan secara online melalui link yang disediakan oleh bank penyalur BPUM, seperti BRI yang menyediakan link BRI Eform, dan BNI melalui link Banpresbpum.

Selengkapnya berikut alur pembayaran dana BPUM sebesar Rp 1,2 juta ke rekening penerima:

Pendaftar yang mendapat manfaat dari BPUM pergi langsung mendatangi kantor BANK penyalur
Bawa KTP asli dan foto copy KTP
Membawa buku rekening (bila diperlukan)
Mengisi SPTJM

Baca Juga:  Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta untuk Karyawan

Dana Bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta dapat langsung Cair ke rekening pelaku usaha Mikro setelah dilakukan verifikasi berkas atau dalam jangka waktu yang ditentukan oleh pihak penyalur.

Seperti diberitakan ANTARANEWS, pada 2 Juli 2021, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan dana bantuan UMKM akan disalurkan pemerintah pada bulan Juli 2021.

“Jadi sekarang kami bergegas untuk menyediakan 3 juta UMKM dan bantuan Rp 1,2 juta untuk setiap UMKM yang dapat dimulai dan dipercepat dari Juli hingga September mendatang,” kata menteri keuangan.